proposal PDF Print E-mail


PROPOSAL PEMBANGUNAN

MASJID MUJAHIDIN SANTREN, GUNUNGPRING, MUNTILAN


A.  Pendahuluan

Umat Islam atau masyarakat Islam adalah sekumpulan orang Islam yang hidup dalam satu jama’ah, mereka beribadah mengamalkan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari. Semua kegiatan terpusat di masjid dengan imam sebagai manager yang efektif. Masjid mempunyai daerah pembinaan tertentu dan pembinaan diberikan secara maksimal kepada masyarakat sekitar. Sedang untuk jamaah yang tidak tetap, layanan diberikan dalam bentuk pemberian informasi atau bantuan yang sifatnya emergency atau bantuan lain yang sesuai dengan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dalam arti luas.

Masjid Mujahidin yang semula merupakan kelanjutan dari Langgar P-5 seiring dengan perkembangannya pada saat ini sudah tidak mencukupi lagi untuk kegiatan jama’ah masyarakat dan siswa SD Muhammadiyah Gunungpring. Untuk sudah saatnya keberadaan masjid Mujahidin sekarang ini perlu perbaikan dan penambahan sarana dan fasilitas menuju peran dan fungsi masjid yang ideal.

Dengan luas tanah yang ada sekarang sudah tidak memungkinkan lagi bagi ta’mir masjid untuk membangunnya, dan seiring dengan semangat jama’ah yang mewakafkan tanah kurang lebih seluas 1300 m2, maka ta’mir segera bergerak membentuk panitia pembangunan Masjid Mujahidin menuju optimalisasi peran dan fungsi masjid sesuai yang dikehendaki oleh Rasulullah saw.


B.  Nama Program

Pembangunan Masjid Mujahidin Santren, Gunungpring, Muntilan, Kab. Magelang.


C.  Tujuan Program

  1. Memberikan fasilitas yang representatif bagi warga masyarakat dan warga SD Muhammadiyah Gunungpring dalam berjamaah.
  2. Melengkapi sarana peribadatan untuk menunjang seluruh kegiatan ibadah maupun mu’amalah dalam rangka menuju fungsi dan peran masjid.
  3. Menambahkan keakraban dan sikap ukhuwah Islamiyah serta tasamuh (toleransi) sesama warga jama’ah maupun non jama’ah.


D.  Target Program

  1. Terbentuknya aqidah yang kuat bagi warga sekitar sehingga semakin mantap dalam menghadapi perkembangan jaman.
  2. Terselesaikannya pembangunan masjid yang baru dengan disertai segenap fasilitas pendukung yang memungkinkan untuk kegiatan ibadah maupun mu’amalah bagi jama’ah maupun non jama’ah.
  3. Terbiasa melaksanakan infaq dan shadaqah serta wakaf untuk kesejahteraan ummat Islam secara umum serta untuk meningkatkan rasa persatuan dan persaudaraan.


E.  Pelaksanaan Program

Kegiatan pembangunan Masjid Mujahidin sudah dimulai sejak tanggal 7 Maret 2010 dan direncanakan selesai kurang lebih selama satu tahun.


F.  Kepanitiaan

SUSUNAN PANITIA PEMBANGUNAN

MASJID MUJAHIDIN

PENASEHAT :

Kepala Desa Gunungpring

H. Muhajir

KETUA :

Muhammad Hasbi, S.Ag.,MSI

H. Warjono

Ahmad Jais

SEKRETARIS :

Hernadi Sasmoyo Aji


BENDAHARA :

Hartanto

H. Sumarsono


SEKSI-SEKSI

USAHA :

 Antok Listyanto, Anis Asroni, Agus Harsadi, Drs. Hima S., Sukron Hamidi, Drs. Suryo Sukoco, Bambang H.,H. Hafan, H. Adam Subiyoto, Nur DC., Tafrohuni, Haryanti, Indah R, Bina Kustanti, Hj. Sofwati, Imron Rosyidi, Ishadi, Ismail, A. Rofiq, Wahyudin, H. Hadi Sutomo, Fahmi Haki, Edi, Muh. Rofi, H. Paryono.

PERENCANAAN PEMBANGUNAN :

Heli Robani, Thoriq Haryono, Eko Suswanto, Iriyanto, Mulyono.

HUMAS :

Rodhi, Risdiyanto, Ahmad Thoriq, Jihad Sudarmanto,    Zaenudin, Yuli, Anto S., Yunan, Andri Keswantoro, Uning Hidayah.


G.  Rencana Anggaran

DAFTAR REKAPITULASI BIAYA

PEKERJAAN  : PEMBANGUNAN BARU MASJID MUJAHIDIN

LOKASI           : SANTREN, GUNUNGPRING, MUNTILAN


NO

URAIAN PEKERJAAN






JUMLAH HARGA        (Rp)






A.

BANGUNAN UTAMA







I

PEKERJAAN PERSIAPAN






500,000.00

II

PEKERJAAN TANAH DAN PASIR






7,834,113.34

III

PEKERJAAN PASANGAN DAN PLESTERAN LANTAI I & II




94,584,399.60

IV

PEKERJAAN BETON BERTULANG LANTAI I & II





653,207,713.62

V

PEKERJAAN KOSEN & KACA LANTAI I & II






95,550,000.00

VI

PEKERJAAN KERAMIK LANTAI I & II






74,474,500.00

VII

PEKERJAAN CAT TEMBOK LANTAI I & II






16,965,790.24

VIII

PEKERJAAN PLAFOND






68,510,000.00

IX

PEKERJAAN LISTRIK, PENANGKAL PETIR  DAN M.Elektrical




36,210,000.00









B.

TEMPAT WUDHU DAN KM/WC






81,109,846.72









C.

HALAMAN DEPAN ( POT, TAMAN )






68,496,883.50









D.

KUBAH

38.47

m2

x

3,000,000.00


115,395,000.00










JUMLAH






1,312,838,247.01


DIBULATKAN






1,312,838,000.00










TERBILANG :

Satu Milyar Tiga Ratus Dua Belas Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu  Rupiah.


H.  Penutup

Demikian proposal ini disusun dengan harapan bisa dipergunakan sebagai pedoman pelaksanaan program dan sebagai kelengkapan permohonan bantuan dana guna terlaksananya dengan baik kegiatan pembangunan Masjid Mujahidin, Santren, Gunungpring, Muntilan.






            Ketua                                                 Sekretaris



Muhammad Hasbi, S.Ag., M.Si.                    Hernadi Sasmojo Adji